Wednesday, December 22, 2010
Tuesday, June 8, 2010
Makanan Dayak
Thursday, May 27, 2010
PEREMPUAN DALAM HIRARKI SOSIAL DAYAK
Sebagai sebuah suku yang menganut patrilenial suku Dayak bukan berarti tidak memperhitungkan posisi perempuan dalam hirarki sosialnya. Karena pada dasarnya kedudukan perempuan dalam suku Dayak merupakan bagian integral dari segala kedudukan dalam hirarki sosial masyarakat Dayak sendiri. Sebagaimana penggambaran tuhan Ranying Mahatalla Langit sebagai representasi dari laki-laki penguasa alam atas sementara jata atau tambun direpresentasikan sebagai perempuan yang menguasai alam bawah. Dengan demikian pada dasarnya posisi perempuan dalam hirarki sosial Dayak memiliki kedudukan yang setara dengan laki-laki. Penyebutan kata Nyai juga merupakan gelar kehormatan bagi perempuan Dayak seperti Nyai Undang, Nyai Bahandang Balau, Nyai Endas, Kameluh yang berarti putri, dll.
Penamaan Nyai Bahandang Balau selama ini diartikan sebagai perempuan berambut merah (balau ‘rambut’ ; bahandang ‘merah’), sesungguhnya penamaan ini merupakan gelar metaforis yang mengandung makna bahwa Nyai Bahandang Balau memiliki kesaktian atau kedigjayaan sebagaimana simbol yang melekat pada gelar yang dianugrahkan masyarakat kepadanya.


Gambar Perempuan Dayak di Kalimantan Timur dan di Kalimantan Tengah
Tidak terasa berat baginya, malah merasa bangga akan kecantikan cara berdandan serupa itu. Kebiasaan ber”lambing” ini sudah kurang diminati oleh anak-anak Dayak, kecuali pada beberapa tempat di pedalaman di antaranya suku Bahau dan Bulungan. Sedangkan wanita dayak di Kalimantan Tengah memakai anting yang lebih kecil dan sedikit panjang.
Wednesday, May 26, 2010
Agama Asli Suku Bangsa Dayak
Bagi penduduk asli pulau Kalimantan, agama asli bukanlah agama Hindu atau Budha, akan tetapi agama campuran dari kedua macam kepercayaan itu, setelah ditambah dan dikurangi di mana perlu oleh keadaan. Orang Belanda memandang, bahwa agama kepercayaan asli itu disebut “heiden” dan oleh penganutnya sendiri dinamakan agama helu atau agama jaman dahulu. Pada waktu sekarang ini, oleh suku Dayak Kalimantan diberikan nama baru buat agama mereka yakni Kaharingan artinya kehidupan yang abadi diambil dari bahasa Sangiang, yaitu bahasa Dayak kuno.
Agama Kaharingan juga memiliki unsur agama Hindu, Budha maupun Islam. Unsur-unsur Islam dapat dilihat pada penyebutan tiga kekuatan besar dalam Kaharingan yaitu Ranying Mahatala Langit yang menjadikan langit dan bumi, Tempun Telun yang melepaskan diri dari dosa, dan kekuatan lainnya adalah Maharaja Bunu yaitu sebuah kekuatan yang menguasai maut. Dewa-dewa tertinggi dalam agama Kaharingan juga disebutkan dengan istilah Pohantara yang berasal dari agama Budha dan Sangiyang ‘sanghyang’ merupakan istilah yang berasal dari Hindu, sedangkan untuk istilah Mahatalla merupakan istilah yang berasal dari kata Maha yang artinya Paling dan talla dari Allah ta’ala yang artinya Allah yang Tinggi yang diambil dari bahasa Arab sebagai pengaruh kuat Islam.
Penganut-penganut agama Kaharingan percaya kepada dewa-dewa, Sangiang-sangiang yang tinggal di alam atas kayangan, juga kepada roh-roh yang berdiam di pohon-pohon kayu besar, di teluk-teluk yang dalam, dalam muara-muara sungai atau dalam goa batu. Roh-roh itu berdiam pula pada beberapa jenis unggas, binatang-binatang buas. Menurut mereka, semuanya itu dapat mendatangkan kebahagiaan ~ roh baik ~ dan mendatangkan malapetaka ~ roh jahat.
Penganut kaharingan juga percaya kepada Dahiang karena adalah suatu alamat atau tanda bahagia dalam suatu pekerjaan atau perjalanan. Hal ini dialamatkan Ranying Mahatalla Langit dengan perantaraan sebangsa burung, sejenis ular khusus yang dijanjikan Tuhan untuk memberi alamat kepada makhluk manusia yang percaya akan kemurahannya. Siapa yang mengetahui dan percaya, maka terhindarlah ia dari bahaya yang menimpa dirinya. Sedangkan hal itu sebenarnya adalah sebagai suatu percobaan yang datangnya dari Tuhan untuk membuktikan kepercayaan manusia.
Kepercayaan kepada darah, adalah karena telah dijanjikan Tuhan, terutama darah korban yang disembelih untuk sesuatu maksud pemujaan. Seseorang yang disepuh dengan darah akan menerima rahmat Tuhan. Darah ini seringkali dipergunakan untuk menghapuskan sesuatu kejahatan, perselisihan, dan pertentangan. Oleh karena itu pada zamannya kadang-kadang suku Dayak itu tidak segan-segan untuk menumpahkan darah orang.
Kepercayaan kepada Pahanteran atau percaya kepada pemimpin upacara agama, untuk menunaikan syarat rukun kematian pada waktu Tiwah (upacara mengantar roh orang meninggal ke surga).
Sejak dikeluarkannya undang-undang yang menyatakan bahwa pemerintah hanya mengakui lima agama resmi antara lain : Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Dengan tidak dicantumkannya Kaharingan sebagai agama yang diakui oleh pemerintah maka kemudian Kaharingan melebur ke dalam agama Hindu menjadi Hindu Kaharingan karena Hindu dianggap agama yang banyak memiliki kesamaan pandangan dengan Kaharingan.
SISTEM PENGHITUNGAN WAKTU MASYARAKAT DAYAK *
Abstrak
Sistem penanggalan yang ada pada suku Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah masih sangat primitif, karena khusus untuk penghitungan tahun dihitung menurut masing-masing periode penanaman padi di ladang. Dasar penetapan penghitungan waktunya berbeda-beda. Ada yang berdasarkan gerak matahari, fase-fase bulan/perjalanan bulan yang mengelilingi bumi, perbintangan ataupun berdasarkan fenomena alam seperti tumbuhan atau binatang, semuanya digunakan secara bergantian . Walaupun sistem penghitungan waktunya menggunakan bulan dan bintang di langit akan tetapi berbeda waktunya dari kalender nasional. Sistem penghitungan waktu suku Dayak Ngaju umumnya terbagi atas penghitungan tahun, pembagian waktu dalam setahun dan penghitungan hari. Adapun kegunaan sistem penanggalan ini bagi suku Dayak Ngaju yaitu antara lain untuk menentukan waktu yang tepat dalam melakukan kegiatan di perladangan, menghindari waktu yang kurang baik untuk melakukan suatu hajatan dan meramalkan keadaan alam.
A. Pendahuluan
Istilah suku atau orang Dayak merupakan istilah kolektif bagi sekian banyak kelompok penduduk di pulau Kalimantan. Penduduk Kalimantan itu sendiri pada mulanya tidak mengenal nama Dayak sebagai penamaan suku secara keseluruhan, karena istilah Dayak yang merupakan perkembangan dari kata Daya dalam bahasa beberapa anak suku Dayak itu sendiri mengandung arti bermacam-macam, namun tidak memiliki pertentangan seperti dalam bahasa Heban Kalimantan Timur Daya berarti ‘manusia’. Makna lain yang berasal dari anak suku lainnya seperti Dusun, Murut, Ngaju, Kenyah dan sebagainya Daya berarti : ‘hulu sungai/pedalaman/darat’. Penduduk yang bermukim di pesisir menyebut penduduk yang bermukim di pedalaman sebagai orang ‘darat’, sebaliknya penduduk yang bermukim di pedalaman menyebut penduduk yang bermukim di pesisir sebagai orang ‘laut’. Coomans (1987) menjelaskan sebelum digunakannya nama Dayak sebagai identitas suku, penduduk Kalimantan menyebut suku mereka menurut tempat atau daerah kediaman mereka masing-masing, yang umumnya sungai sebagai contoh adalah Uluh Kapuas, Uluh Kahayan, Uluh Katingan, Uluh Barito dan sebagainya. Selanjutnya, kata Dayak dipergunakan secara luas oleh orang-orang Eropa, khususnya para pegawai jajahan, untuk memberikan identitas bagi penduduk asli (indigenous people) di pulau Kalimantan meskipun anggapan ini secara ilmiah masih dapat dipersoalkan kebenarannya, antara lain karena adanya bukti-bukti arkeologis bahwa nenek moyang orang Dayak diduga berasal dari luar Kalimantan (Sellato, 1989).
Berdasarkan atas hubungan kebudayaan, bahasa dan letak geografisnya, suku bangsa Dayak dibagi menjadi tiga kelompok utama : yaitu kelompok utara meliputi Dusun dan Murut, kelompok selatan meliputi semua orang yang disebut Ngaju dan kelompok tengah meliputi orang Kenyah, Kayan dan Iban (Dove,1988). Suku Dayak Ngaju adalah salah satu sub etnis suku Dayak yang sudah dikenal dan cukup besar populasinya dan berada di wilayah Propinsi Kalimantan Tengah yang berdiam di sepanjang sungai-sungai besar, seperti Kapuas, Katingan, Barito, dan Kahayan. Wilayah yang didiami suku Dayak Ngaju diduga pada mulanya terletak di daerah hulu sungai-sungai besar di Kalimantan Tengah.
Suku Dayak Ngaju, sama seperti suku-suku Dayak umumnya, hidup berkelompok. Setiap kelompok mendirikan kampung kecil terdiri atas tiga atau empat rumah panjang[1] dan besar yang dapat memuat beberapa keluarga berkelompok menjadi satu. Tiap keluarga yang tinggal di dalam rumah panjang itu hanya dibatasi oleh dinding-dinding saja. Rumahnya itu lazim disebut Huma Betang yang berbentuk panggung, bertiang tinggi kurang lebih dua sampai tiga meter dari permukaan tanah untuk menghindari banjir atau serangan binatang buas. Tiap kampung dipimpin seorang kepala adat atau kepala suku, yang disebut Bakas Lewu atau Ongko Lewu. Pada umumnya pola pemukimannya memanjang mengikuti alur sungai di mana mereka berada. Rumah yang dibangun selalu menghadap ke sungai karena sungai telah menjadi sistem sosial budaya dan ekonomi. Sungai memberikan multifungsi bagi mereka, yaitu sebagai sarana transportasi dan komunikasi, sumber ikan, tempat mandi, mencuci dan kakus.
Kehidupan suku Dayak Ngaju sangat dekat dengan alam salah satunya adalah yang berkaitan dengan penghitungan waktu atau tanda-tanda gejala alam seperti hujan, panas, banjir, tanda sial dan keberuntungan semuanya bisa dibaca melalui posisi bintang dan bulan atau berdasarkan karakter binatang dan tumbuhan.
B. Sistem Penghitungan Tahun
Sistem penghitungan tahun yang dikenal masyarakat Dayak Ngaju sangat sedikit dibicarakan jika dibandingkan dengan sistem penanggalan tradisional lainnya di Indonesia. Tidak ada sejarah yang pasti sejak kapan orang Dayak Ngaju mulai mengenal penghitungan tahun. Penghitungan tahun menurut suku Dayak Ngaju sangat primitif, karena mereka menghitung tahun menurut masing-masing periode penanaman padi. Jadi, tahun tersebut dihitung sebagai awal, begitu tindakan pertama diambil untuk membuka lahan penanaman padi yang baru.
Suku Dayak Ngaju memutuskan sebuah tahun tidak dengan sejumlah hari tertentu. Tahun yang mereka miliki adalah tahun yang ditentukan berdasarkan posisi matahari mengelilingi bumi. Walaupun pengetahuan kosmografi orang Dayak sangat terbatas. Akan tetapi mereka mengetahui bahwa matahari, pada waktu yang berbeda sepanjang tahun, terbit di titik yang lain. Bagi mereka langit itu padat dan semua sisi ditopang oleh alas kaki di atas bumi, sedangkan bintang-bintang dilekatkan pada langit dan tidak bergerak. Adapun planet besar yang kelihatan (seperti Mars, Venus dan Jupiter) bersama-sama dengan matahari dan bulan bergerak di bawahnya dan melalui suatu celah di dasar bumi setiap hari keluar kembali.
Orang Dayak menganggap bahwa setiap hari matahari yang muncul adalah matahari yang baru. Di Tumbang Manjul daerah Kotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah, menurut penduduk setempat dahulu terdapat sebuah batu di kali sebagai tempat duduk yang digunakan untuk melihat matahari terbit di atas titik tertentu pada perbukitan di depannya. Hal ini dilakukan untuk menentukan awal tahun ‘penanaman padi baru’ pada hari ketika matahari terbit pada titik tertentu di ufuk.
C. Pembagian Waktu dalam Setahun
Adapun pembagian waktu dalam setahun yang sifatnya teratur dalam bentuk bulan yang ditentukan menurut periode penanaman padi menurut orang Dayak Ngaju adalah sebagai berikut :
No
Pembagian Tahun Makna
1. Nyuwuk Jumpun ‘masa merambah hutan untuk mencari tempat yang cocok untuk berladang’
2. Tamaruh / Nebas ‘masa menebas kayu-kayu yang kecil’
3. Maneweng ‘masa menebang kayu-kayu besar’
4. Timbuk Pambuk ‘masa tebangan dibiarkan kering’
5. Nutung ‘masa membakar tebangan yang kering’
6. Ipanruk ‘masa membakar sisa pohon yang belum habis terbakar di waktu nutung’
7. Manugal‘masa menanam benih padi’
8. Mambawau ‘masa menyiangi ladang (membersihkan rumput yang tumbuh agar tidak mengganggu tanaman padi di ladang’
9. Manggetem / Malan ‘masa menuai padi’
Penyebutan tahun tidaklah memakai angka melainkan berdasarkan suatu periode kegiatan di perladangan. Semua orang Dayak Ngaju tahu mereka lahir pada masa mana, tetapi berapa tahun usianya, mereka cepat lupa. Contohnya :
“anakku impanak pas nyelu nutung male”. ‘anak saya lahir pada saat tahun pembakaran ladang yang lalu’
Akan tetapi lamanya masa mengandung dihitung menurut jumlah bulan[4] (Nieuwenhuis,1900). Masa mengandung merupakan satu hal yang sangat penting bagi orang Dayak Ngaju. Hal ini terlihat dari banyaknya pahingen ‘pantangan’ yang harus ditaati oleh seorang suami dan istri yang mengandung (Riwut,2003). Antara lain, selama si istri mengandung si suami berpantang membunuh atau menyembelih semua jenis binatang. Apabila hal ini dilakukan bayinya akan terlahir cacat. Sedangkan si istri berpantang antara lain ; melilitkan apa saja di lehernya karena takut si bayi terlilit tali plasenta saat dilahirkan, atau memakan kepiting jenis apapun karena bayinya akan lengket (mencengkeram seperti kepiting) di dalam perut sehingga sulit melahirkan dan akan membawa kematian bagi si calon ibu dan bayinya.
Meskipun suku Dayak Ngaju memutuskan sebuah tahun tidak dengan sejumlah hari tertentu, namun telah diketahui bahwa dalam sebulan ada 28 atau 29 hari dari sejumlah hari disepanjang tahun ( Deel,1927).
kedudukan bintang-bintang menentukan waktu penyelenggaraan kegiatan di ladang.
D. Gugusan Bintang-Bintang
Gugusan bintang-bintang yang berada dalam lingkaran perbintangan menurut pengetahuan orang Dayak Ngaju berjumlah 7 (tujuh) dan tidak membentuk lingkaran yang terikat erat. Adapun gugusan bintang-bintang itu adalah :
1. Bintang uju adalah bintang kartika [5]
2. Saluang, nama yang berasal dari sejenis ikan sungai yang berukuran kecil yang dapat dimakan. Bintang yang dimaksud adalah satu dari bintang-bintang yang bercahaya yang ada di sebelah selatan, bintang ini adalah bintang kejora (venus).
3. Tamano, arti dari kata ini tidak diketahui. Tamano adalah bintang yang membentuk segitiga.[6]
4. Ampit diambil dari nama burung pipit yang seringkali mengakibatkan kerugian yang besar pada padi yang ada di ladang.
5. Undang Galah berasal dari nama udang laut yang berukuran besar. Gugus ini terdiri dari empat bintang, yang juga berada di gugusan bagian selatan yang membentuk kupu-kupu. Bentuk-bentuknya hampir seluruhnya sama, keduanya sedikit miring; bahkan undang galah lebih besar dari bintang timur yang berada di sebelah gugusan bagian selatan.
6. Rangkan-Pare ‘perahu ikan pari’, adalah gugusan bintang selatan.
Pahera maksudnya adalah bintang yang bentuknya menyerupai tangkai beliung yaitu sejenis pahat diberi tangkai kayu dan diikat dengan rotan, kemudian digunakan sebagai kapak untuk menebang.

Menurut kepercayaan orang Dayak Ngaju, dewata menempatkan bintang-bintang di langit sehingga orang-orang bisa mengatur kapan dimulainya penanaman padi berdasarkan bintang-bintang tersebut. Bintang-bintang yang digunakan sebagai penanda mengawali semua kegiatan di perladangan itu disebut sebagai bintang pangada atau ‘tanda’.
Bintang-bintang ‘pangada’ ini munculnya di pagi hari sebelum matahari terbit, agak di atas garis horizontal di sebelah timur, inilah detik-detik di mana astronom-astronom Dayak Ngaju (ongko lewu/bakas lewu) melakukan pengamatan mereka di langit untuk menentukan waktu melakukan suatu kegiatan misalnya, waktu berakhirnya pemanenan padi, waktu mengadakan pesta atau tidak, dan lain lain. Hal ini dilakukan dengan cara duduk di atas tanah lapang atau di atas batu di sungai.
E. Cara Menentukan Waktu Orang Dayak Ngaju
Suku Dayak Ngaju memiliki beberapa cara melihat bintang yang berada di atas garis horizontal untuk menghitung waktu yang ditempuh, yaitu :
1. Tarima
2. Luwus Galang
3. Karut
4. Labu Takuluk
Cara pertama :
· Bakas Lewu merentangkan tangan kanannya lurus ke depan, seolah-olah ia ingin menerima sesuatu (tarima). Bintang tersebut, yang ada di sepanjang tangannya adalah jenis bintang uju, Hose dan McDougall (1912) menyebut bintang tujuh ini adalah bintang pleiaden, kemunculan bintang ini merupakan petanda waktu untuk mencari tempat di mana orang Dayak Ngaju ingin membuka lahan untuk menanam padi (nyuwuk jumpun).
Cara ke dua :
· Bakas Lewu melihat bintang di atas garis horizontal pada waktu yang sama di pagi hari. Untuk dapat menunjukkannya Bakas Lewu harus mengangkat tangannya, gelang-gelang meluncur di sepanjang tangannya turun ke bawah menuju pundak (luwus galang). Metode ini untuk menentukan ketinggian bintang-bintang. Bintang uju yang terlihat dalam bentuk luwus galang ini menentukan waktu untuk menebang hutan (maneweng).
Cara ke tiga :
· Bintang naik lebih tinggi lagi, untuk melihatnya Bakas Lewu harus melemparkan pandangannya ke atas hingga dahinya berkerut (karut). Ini adalah waktunya membakar hutan yang sudah ditebang (nutung).
Cara ke empat :
· Bintang berada pada titik kulminasi, untuk dapat melihatnya Bakas lewu memutar kepalanya ke arah belakang, sehingga sapu tangan penutup kepala / gelang dari kulit kayu di kepalanya terjatuh (labu takuluk). Cara ke empat ini untuk menentukan waktunya menanam (manugal).
Beberapa cara lain yang ditempuh, apabila mereka kesulitan melihat bintang yaitu antara lain dengan :
· Tabakang.
Tabakang adalah sejenis ikan Biawan. Bakas lewu akan pergi ke sungai dan melihat ke air tempat di mana biasanya ikan-ikan Tabakang berkumpul. Apabila ikan-ikan ini memasuki musim bertelur, berarti bahwa musim kemarau akan segera tiba. Hal ini menandakan bahwa waktu untuk pencarian tempat yang cocok untuk kegiatan perladangan (nyuwuk jumpun) segera dimulai.
· Bajakah / Langeh.
Bajakah / Langeh adalah akar-akar pohon yang menjalar biasanya tumbuh di pinggir-pinggir sungai. Apabila akar-akar pohon ini mulai bertunas, berarti musim hujan dan banjir segera datang. Hal ini menandakan waktunya kegiatan di perladangan akan segera diakhiri.
F. Penentuan Hari
Orang-orang Dayak Ngaju tidak mengenal hari-hari dalam seminggu, mereka hanya bergantung menurut hari dalam periode bulan muncul. Sedangkan untuk menentukan nama-nama hari tersebut mereka memperhatikan bentuk bulan yang muncul dalam satu bulan. Di daerah Sampit, orang Dayak Ngaju melihat bentuk bulan ini dari balik kain tipis disebut sandurung ‘selendang’ yang dipegang kedua sisinya dan dibentangkan di atas kepala.
Adapun nama-nama hari itu adalah :
Bulan kalam 'Hari-hari gelap bulan baru'
Bulan lembut 'Hari pertama bulan baru'
Kadue bulan lembut 'hari kedua bulan baru'
Katelu bulan lembut 'hari ketiga bulan baru'
Bulan Nataji 'Hari-hari bulan sabit bulan baru'
Bulan paras 'Hari-hari pertengahan'
Panyurung bulan 'Hari-hari terakhir bulan baru'
Bulan hai 'Bulan penuh hari pertama'
Bulan bunter 'Bulan penuh hari-hari pertengahan'
Bulan karang 'Bulan penuh hari-hari terakhir'
Nahapas bulan 'Hari-hari pertama bulan lama'
Bulan Kalan 'bulan surut'
Bulan Maruak 'Hari-hari bulan sabit bulan lama'
Kamunus bulan 'Hari-hari menjelang akhir bulan lama'
Lumus bulan 'Hari-hari terakhir bulan lama'
Hapus bulan 'Hari-hari habis bulan'
Itulah waktu yang dibutuhkan bulan dalam satu fase, berbeda menurut waktu dalam setahun, juga sejumlah hari atau bahkan malam-malam ketika bulan menunjukkan fase satu sama lain tidak mengungkapkan angka-angka yang sebenarnya. Misalnya, ketika bulan baru muncul jatuh pada hari ke sembilan, dalam Dayak Ngaju hal ini dinyatakan sebagai kadue bulan lembut.
Orang Dayak Ngaju menyebutkan hari yang ke dua atau ke tiga dari fase yang sudah dipastikan dengan menggunakan kata-kata ka due (hari ke dua) dan ka telu (hari ke tiga), maka kadue bulan lembut adalah hari kedua di bulan baru.
Orang memisahkan bulan paras yang menjadi bagian dari bulan yang baru muncul dengan bulan yang sudah lama muncul dengan menambahkan kata-kata belum atau pundur. Misalnya, Paras belum ‘hari-hari pertengahan di bulan baru’.[7]
G. Fase-fase bulan yang membawa keberuntungan dan tidak membawa keberuntungan.
Hari-hari atau detik-detik yang ditunjukkan fase-fase bulan tertentu menurut orang Dayak Ngaju tidak hanya membawa keberuntungan, akan tetapi ada beberapa hari pula yang tidak membawa keberuntungan. Hari-hari di bulan Kalan adalah hari-hari yang dianggap sebagai hari yang sangat penting bagi peladang karena kurang menguntungkan. Adapun nama-nama hari yang terdapat di bulan Kalan adalah :
Bulan Kalan Tikus
Bulan Kalan Kambe
Bulan Kalan Tahi Lembut
Bulan Kalindung Tihang
Pada hari-hari di bulan Kalan khususnya pada masa-masa pencarian lahan bagi pembukaan ladang, siapapun yang melakukan ini di bulan Kalan Tikus tentunya lahan persawahannya bisa rusak karena gangguan tikus-tikus. Pada bulan Kalan Kambe padinya rusak tidak berisi di makan hantu. Sedangkan di bulan Kalan Tahi Lembut padi yang di tanam akan lebih lama dan waktu panennya terlambat dari hari biasanya. Adapun di bulan Kalindung Tihang semua tanaman dan pepohonan tidak menguntungkan, oleh karena itu pada hari tersebut orang tidak akan sibuk menuba, yaitu menangkap ikan dengan bantuan akar pohon tuba yang memabukkan. Pencarian kulit kayu juga tidak dilakukan pada hari itu karena kulit kayu lebih sulit terlepas dibandingkan hari-hari lain.
Adapun hari-hari di bulan Paras hingga bulan Hai di anggap sebagai hari-hari yang menguntungkan untuk melangsungkan pesta pernikahan dan memulai untuk membangun bilik-bilik/rumah-rumah baru.
H. Kesimpulan.
Sistem penghitungan waktu yang dimiliki oleh orang Dayak Ngaju sangat berbeda dari sistem penghitungan waktu nasional. Sistem penghitungan waktu yang didasarkan pada rotasi bumi mengelilingi matahari yaitu menurut posisi bulan dan gugusan bintang tertentu di langit. Tetapi, gugusan bintang yang berada di jajaran angkasa menurut pengetahuan orang Dayak Ngaju tidak meliputi lingkaran tata surya secara keseluruhan, seperti zodiak yang umum kita ketahui. Adapun kegunaan sistem penanggalan ini adalah untuk menentukan waktu yang tepat untuk kegiatan di perladangan. Pengaturan sistem penanggalan ini diserahkan kepada ahlinya, oleh karena itu di tiap desa ada seseorang disebut Bakas lewu/Ongko lewu yang dipercaya untuk mengamati tanda-tanda musim.
Gugusan bintang sebagai penanda waktu muncul dalam waktu yang singkat di pagi hari sebelum matahari terbit di langit bagian timur. Terdapat beberapa cara yang ditempuh untuk menentukan ketinggian posisi bintang-bintang pengada tersebut di langit.
Suku Dayak Ngaju juga menghitung bulan-bulan berdasarkan penampakkan bulan di langit sebagai penentuan hari. Nama-nama hari dalam bulan yang muncul setiap bulan memiliki nama tersendiri. Penamaan ini berkaitan dengan kepentingan yang dikarenakan arti yang membawa keuntungan ataupun tidak bagi kegiatan-kegiatan pertanian. Pada umumnya hari-hari pada bulan muda sebagai hari-hari yang lebih menguntungkan daripada hari-hari di bulan tua.
I. Daftar Pustaka
Ammarell, Gene. 1986. “Sky Calendars of The Indo-Malay Archipelago: Regional Diversity/Local Knowledge”.
Coomans, Mikhail. 1987. Manusia Daya: Dahulu, Sekarang, Masa Depan. Jakarta : PT.Gramedia.
Deel, Vijfde.1927. EncyclopQdie Van Nederlandsch-Indie_. Leiden : S-Gravenhage Martinus Nijhoff.
Dove,M.R.1988. Sistem Perladangan di Indonesia : Suatu Studi Kasus di Kalimantan Barat. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Hose, Charles., W., McDougall.1912. The Pagan Tribes of Borneo. London : Macmillan.
Nieuwenhuis, Anton W. 1900. In Central Borneo. Leiden : E.J. Brill.
Riwut, Tjilik. 2003. Maneser Panatau Tatu Hiang : Menyelami Kekayaan Leluhur. Ed. Nila Riwut. Palangka Raya : Pusakalima.
Schadee, M.C. 1913. De Tijdrekening bij de Landak-Dajaks in de Westerafdeeling van Borneo. S-Grav, Bijdr T.L.V.
Sellato, Bernard. 1989. Horbill and Dragon (Naga dan Burung Enggang), Kalimantan, Sarawak, Sabah, Brunei. Jakarta : Elf Aquitaine (English and Indonesian/Malay).
Usop, KMA.M.,Teras Mihing, Timang Kawung.1977/78. Sejarah Daerah Kalimantan Tengah. Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
* Makalah disajikan pada Seminar Menelusuri Sejarah Penanggalan Nusantara dalam rangka Dies Natalis ke-62 FIB UGM.
* * Dosen Fakultas Pertanian Universitas Palangkaraya Kalimantan Tengah, kandidat Doktor Linguistik Sekolah Pascasarjana UGM.
[1] ‘Rumah panjang’ adalah suatu bangunan rumah tempat tinggal orang Dayak yang sebetulnya terdiri dari ‘apartemen-apartemen’ tempat tinggal rumah tangga yang berjejer bergabung bersambungan sehingga membentuk suatu rumah besar yang memanjang. Sebuah rumah ada yang terdiri dari 40-70 apartemen.
[2] Pembagian tahun di sini sedikit berbeda dari Usop 1975/76 yang terlalu memaksakan jumlah bulan sama dengan kalender nasional sehingga membaginya dalam setahun menjadi dua belas.
[3] Sebelum turun menanam padi dilakukan sedikit upacara manyaki/mamalas padi ‘upacara menyucikan beras’ dengan upacara ini diharapkan padi yang akan ditanam dapat tumbuh dengan subur dan berbuah banyak (mamuah mawatek).
[4] Penghitungan masa kehamilan ini dikarenakan terdapat upacara yang harus dijalani oleh si calon ibu yang disebut mauju bulan ‘upacara tujuh bulan kehamilan’ agar calon ibu dan bayinya bisa selamat saat melahirkan.
[5] Menurut Schadee (1913) di kalangan masyarakat Landak Dayak (Kalimantan Barat) berkembang pemahaman bahwa Bintang Toedjoeh / Bintang Uju adalah tidak berjumlah tujuh lagi, karena telah jatuh satu di Majapahit. Penjelasan seputar hilangnya salah satu bintang dari bintang tujuh ini terungkap dalam pantun sebagai berikut :
Bintang toedjoeh tinggal anam ‘tujuh bintang tinggal enam’
Djatoh menimpa di Mandjapahit ‘satu jatuh di Majapahit’
Batang toeboeh rasa demam ‘tubuh saya terasa demam’
Sirih pinang di makan pahit ‘sirih saya makan pahit’
Kalau bertemoe baharu bai ‘kalau bertemu dia barulah kembali baik’
[6] Menurut Freeman dalam Ammarell (1987) orang Dayak Iban mengenal tamano ini sebagai bintang tiga dan bintang uju sebagai bintang banyak yang digunakan juga sebagai penanda waktu untuk memulai pekerjaan di ladang.
[7] Menurut orang Dayak Ngaju bentuk bulan lama itu sama dengan bulan baru hanya berlawanan arah yaitu bulan baru muncul dan membesar dari kanan sedangkan bulan lama itu manyerong (pindah arah dari kiri menyusutnya) dan di bulan lama terdapat bayangan hitam akibat menyusutnya bulan yang tidak terdapat di bulan baru.
Friday, May 21, 2010
MERAJUT KEKERABATAN BAHASA ANTARA BAKUMPAI DAN DAYAK NGAJU
Misrita
Abstrak
Hubungan kekerabatan bahasa Bakumpai dan Dayak Ngaju dikaji secara kualitatif sebagai upaya untuk mendapatkan kejelasan status kedua bahasa tersebut, yang dihipotesiskan sebagai anggota satu kelompok bahasa Barito yang memiliki keeratan hubungan kekerabatan. Hal ini dilakukan karena adanya pendapat yang masih simpang siur di kalangan linguis, tentang status bahasa Bakumpai sebagaimana tampak dalam peta Wurm (1983) sesuai dengan pendapat antropolog Mallinckrodt (1928) dan Sellato (1980), yang menggolongkan bahasa Bakumpai sebagai anggota subkelompok bahasa Melayu. Adapun Hudson (1967) mengisyaratkan, bahasa Bakumpai termasuk anggota subkelompok bahasa Dayak tanpa melakukan penelitian lebih lanjut.
Bertitik tolak dari bukti-bukti kuantitatif, maka dapat ditemukan bahwa secara kualitatif bahasa Bakumpai dan Dayak Ngaju terajut dalam satu kelompok bahasa yang berkerabat erat. Dengan demikian, hasil penelitian ini memverifikasi hipotesis Hudson bahwa bahasa Bakumpai tergolong anggota kelompok bahasa Barito.
Wednesday, May 20, 2009
Bahasa Sampit
Kotawaringin Timur sebagai sebuah kabupaten luas wilayahnya 17.000 Kilometer persegi. Setelah pemekaran wilayah penduduknya mencapai 284.043 jiwa (Anonim,2004) (Http://www.kotim.go.id/ktm04id, on line 7 Nopember). Kabupaten ini terdiri dari 10 kecamatan, yang ibukotanya adalah Sampit yang terletak di Mentawa Baru. Selain di kota Sampit, bahasa Sampit juga dipakai di Baamang wilayah kecamatan Baamang dan Mentaya Seberang wilayah Kecamatan Seranau.1
Pada mulanya penduduk asli penutur bahasa Sampit bermukim di kampung-kampung yang saling berjauhan letaknya tersebar di daerah aliran sungai. Mobilitas penduduknya terhambat akibat kondisi geografis yang terisolasi. Lagi pula kampung-kampung itu kebanyakan terpencil oleh hutan rimba, rawa-rawa, bukit dan sungai mempersulit kontak antar kelompok. Keadaan seperti itu menyebabkan penutur bahasa yang sama setelah terpisah dalam kelompok-kelompok lama kelamaan menjadi kendala saling paham semakin berkurang. Dengan demikian, karena kondisi geografis di sekitarnya, bahasa Sampit yang semula mempunyai tingkat saling paham yang tinggi dengan bahasa Tamuan dan Mentaya2 lama kelamaan terpisah sebagai bahasa yang berbeda. Sedangkan, wilayah pakai bahasa Sampit di Sampit, Baamang dan Mentaya Seberang masih memiliki tingkat pemahaman yang tinggi.
Sampit mulai muncul sebagai isu nasional ketika terjadi konflik antar etnik pada awal tahun 2001. Kemudian peristiwa itu memicu bangkitnya semangat etnosentris etnik Dayak yang mempererat hubungan etnik Sampit dan dayak Ngaju karena penghormatan kepada tradisi leluhur yang sama. Hubungan budaya itu secara kronologis berkembang dalam perjalanan waktu karena hubungan yang ada sekarang merupakan kelanjutan dari masa lampau. Mitologi mereka menuturkan adanya hubungan etnis Sampit dan Dayak Ngaju karena tradisi leluhur yang dipelihara dan melalui bahasa ritual yang dimanfaatkan menjalin hubungan dengan para leluhur mereka merupakan bukti kebersamaan Sampit dan Dayak Ngaju. Budaya Sampit yang peduli terhadap tradisi itu memperlihatkan bukti adanya pertalian antar bahasa dan budaya Sampit sebagai kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Bukti kebersamaan etnik Sampit dan Dayak Ngaju lainnya juga dapat dilihat dari adanya bangunan peninggalan berupa Sandung di wilayah Sampit dan Mentaya seberang. Sandung, merupakan bangunan tinggi berukuran kecil terbuat dari kayu besi yang dihiasi ukiran-ukiran indah dan ditempatkan di pekarangan rumah, tempat untuk menyimpan abu tulang belulang nenek moyang atau kerabat yang telah meninggal. Di sekitar sandung berdiri pula tiang-tiang peringatan (sapundu) penyembelihan hewan korban yang didirikan setelah upacara tiwah3. Tiwah adalah upacara pembakaran tulang dari orang yang telah meninggal, merupakan upacara yang terpenting dalam ritus kematian masyarakat Dayak ngaju. Hal ini menunjukkan bahwa budaya Sampit juga mengenal adanya upacara tiwah dalam rangkaian ritual adat kematian.
Masih terdapat silang pendapat tentang status bahasa Sampit di kalangan para sarjana. Pendapat yang dikemukakan oleh Hudson (1967) secara tersurat mengenai status bahasa Sampit menarik perhatian karena ia memasukan bahasa Sampit ke dalam subkelompok Melayu. Pendapat ini tidak didukung oleh sejumlah fakta yang dikemukakan oleh sarjana lain yang berpendapat bahwa bahasa Sampit lebih dekat hubungannya dengan bahasa Dayak Ngaju.
Sesuai dengan uraian di atas, penelitian ini cenderung lebih menerima pendapat yang terakhir karena diasumsikan hubungannya yang erat antara budaya dan bahasa dayak yang memperlihatkan kedekatan hubungan antara bahasa Sampit dan Dayak Ngaju. Walaupun, penelitian ini berseberangan pendapat dengan pendapat yang diajukan Hudson, penelitian ini lebih berdasarkan perspektif linguistik diakronis, jika dibandingkan dengan hasil penelitian terdahulu karena penelitian tersebut lebih terfokus pada kajian sinkronis. Pendapat lain yang baru dijelaskan secara sinkronis berseberangan dengan pendapat Hudson di atas ditinjau dari pendekatan sinkronis seperti yang diuraikan dalam tinjauan pustaka.
Bagan berikut ini menunjukan bahwa kekerabatan antara bahasa Sampit dengan Dayak Ngaju lebih erat jika diamati hubungannya dengan bahasa Banjar dan Proto Melayik Adelaar (1992).
No
Protobahasa Melayu Polinesia
Protobahasa Melayik
Dayak Ngaju
Sampit
Melayu Banjar
Gloss
1
*aku
*aku
aku
yaku
aku
aku
2
*taliŋa
*taliŋa
pindiŋ
pindiŋ
taliŋa
telinga
3
*kaki
*kaki
Pai
pai
batis
kaki
4
*kau
*kau
ikaw
ikaw
ikam
kau
5
*t@lu
*tiga
t@lu
tilu
tiga
tiga
6
*X@pat
*@mpat
εpat
εpat
ampat
empat
Dari data di atas dapat dilihat adanya inovasi bersama secara leksikal pada data 2,3 dan 4 yang ada pada bahasa Dayak Ngaju dan sampit. Sedangkan pada data 1, 5 dan 6 merupakan retensi Proto Melayu Polinesia yang tercermin juga pada Proto Melayik dan refleksnya sama dengan refleks leksikal yang ada pada bahasa melayu Banjar. Dapat disimpulkan bahasa Dayak Ngaju dan Sampit dalam data terbatas ini memperlihatkan kekerabatan yang lebih erat. Untuk sementara hipotesis yang diletakkan oleh Hudson masih perlu diuji kebenarannya. Kenyataan itu memberi petunjuk yang lebih dapat dipertanggung jawabkan karena tantangan hipotesis yang dirumuskan dalam penelitian ini (lihat hipotesis).
Hubungan kekerabatan bahasa Sampit dengan Dayak Ngaju dapat digambarkan dalam diagram pohon yang memperlihatkan silsilah yang dihipotesiskan sebagai berikut :
Diagram pohon 1
PMP
PMD
PM PD
Bjr PB
PBB PBTi PBM
Spt DNg Kat
Keterangan :
PMP : Proto Melayu Polinesia PBTi : Proto Barito Timur
PMD : Proto Melayu Dayak PBM : Proto Barito Mahakam
PM : Proto Melayu (subgrup Melayu) Spt : bahasa Sampit
PD : Proto Dayak (non Melayu) DNg : bahasa Dayak Ngaju
PB : Proto Barito Bjr : bahasa banjar
PBB : Proto Barito Barat Kat : bahasa Katingan
Secara sekilas dapat digambarkan pula lewat diagram pohon 2 berikut pandangan Hudson mengenai status bahasa Sampit yang termasuk ke dalam subkelompok Melayik. Patut dicatat bahwa hipotesis ini hingga kini belum dibuktikan melalui penelitian lanjutan.
Diagram pohon 2
PMP
PMD
PM PD
Spt Bjr PB
PBB PBTi PBM
DNg Kat Sebagaimana tampak dalam diagram pohon 2, bahasa Sampit sebagaimana halnya bahasa Banjar merupakan anggota subkelompok Melayu, dengan demikian tidak termasuk dalam subkelompok yang berdekatan dengan bahasa Dayak Ngaju.
PERGULATAN IDENTITAS ANTARA DAYAK DAN MELAYU
Oleh:Imam Qalyubi, M. Hum & Misrita, M. Hum**
“akankah sebuah status suku berubah ketika suku tersebut berpindah agama?”
Menurut Hudson (1972:12) istilah “Dayak” adalah suatu Istilah yang umum digunakan kolonial Belanda yang merujuk kepada kategori penduduk asli Kalimantan selain yang beragama Islam. Pengklasifikasian ini tentunya bukan merupakan pengklasifikasian yang muncul secara alami di kalangan masyarakat Kalimantan itu sendiri melainkan merupakan sebuah klasifikasi berdasarkan kajian antropologi yang dilakukan oleh Mallinckrodt (1928) seorang antropolog sekaligus sebagai kontrolir kolonial Belanda.
Pengklasifikasian Dayak oleh Mallinckrodt yang diidentifikasi sebagai masyarakat Non Islam tersebut tentunya bukan tanpa maksud-maksud tertentu. Bagaimanapun juga Mallinckrodt bukanlah antroplog sejati yang hanya bekerja untuk ilmu pengetahuan namun juga memiliki orientasi-orientasi lain sebagaimana para orientalis-orientalis Eropa di tanah jajahan. Bagi sebagian peneliti kritis penelitian Mallinckrodt tentulah sangat tendensius serta mengabaikan aspek keilmuan lainnya serta aspek-aspek lain yang lebih luas. Dalam artian bahwa tidak cukup sebuah pengklasifikasian suatu suku bangsa hanya bersandarkan satu disiplin ilmu saja karena bagaimanapun juga terdapat disiplin ilmu lain yang jauh lebih tepat untuk menentukan suku bangsa.
Jauh sebelum kolonialisme mengacaukan berbagai macam aspek kehidupan bangsa Indonesia, Indonesia telah memiliki sebuah pandangan yang sangat mendasar tentang konsep penamaan bangsa seperti ungkapan Melayu bahwa “Bahasa menunjukkan sebuah bangsa”. Inilah sebenarnya konsep penamaan sebuah suku yang secara alami tumbuh di hampir semua kalangan masyarakat Indonesia yang kesemuanya berakar dari rumpun bangsa dan bahasa Melayu yang kemudian kita kenal sebagai masyarakat Austronesia[1]. Sebuah sebutan bagi masyarakat yang tinggal di beberapa pulau di sebelah selatan atau Austro-Nessos (baca Austronesia).
Pengklasifikasian suku yang dilakukan Mallinckrodt bukan saja mengabaikan disiplin ilmu lain akan tetapi juga telah mengabaikan tentang konsep penamaan etnik yang dipahami oleh penduduk lokal yang telah ada dari jaman ke jaman sebelum para kolonialis menginjakkan kakinya di bumi Kalimantan. Terdapat sebuah kecendrungan bahwa pendikotomian antara Dayak dengan orang Dayak yang telah memeluk Islam (oloh salam) memiliki nuansa politis. Bagaimanapun juga hampir sebagian besar ilmuwan era kolonial hasil dan orientasi kerjanya bukan hanya untuk ilmu pengetahuan akan tetapi sebagian besar lainnya untuk kepentingan Belanda daripada hanya sekedar penelitian untuk orientasi keilmuan. Hal itu dapat dilihat dari beberapa hasil hipotesis baik berupa sejarah, antropologi, linguistik, maupun disiplin ilmu lainnya seperti buku maupun hasil ekspedisi. Beberapa diantaranya MT. H. Parlear (1861) penulis Novel, Molengraaff (1893-1894) peneliti botani, Anton W, Nieuwenhuis (1896-1897) dan (1893-1894) penelitian Zoologi yang sekaligus perwira kedokteran yang berdinas pada tentara Hindia Belanda dan Mallinckrodt (1928).
Di hampir semua penelitian dan catatan perjalanannya di bumi Kalimantan dipersembahkan untuk kepentingan kolonial. Sebagai sebuah agen kolonial beberapa pengamatan baik sosial maupun budaya seringkali menampilkan hal-hal yang provokatif dengan menonjolkan salah satu suku dan menafikan atau merendahkan suku-suku yang lain. Dengan ungkapan-ungkapan yang sangat rasialis seperti penindas, penipu, pemberontak dan gambaran-gambaran buruk lainnya sedangkan untuk mengambarkan suku Dayak Molegraaff menyebut Dayak sebagai suku yang lembut hati, suka hidup damai, penakut dan ungkapan-ungkapan manis lainnya (periksa Beekman: 1930:74-75 lihat juga Syamsuddin,2001). Molegraafff lupa bahwa penindasan demi penindasan kolonial pada bangsa Indonesia merupakan gambaran buruk yang dilakukan kolonial yang sangat sadis yang sulit diungkapkan dalam ungkapan kata.
Sungguh sangat ironi banyaknya sejarawan-sejarawan lokal yang cenderung menerima bulat-bulat hasil dari penelitian tersebut termasuk apa yang dilakukan Mallinckrodt tanpa melalui pendekatan kritis.
Perihal pendikotomian suku asli dan bukan asli Adam (2007:70) mengatakan bahwa kolonial Belanda sangat berperan penting dalam mempertegas identitas kesukuan sebagaimana yang dilakukannya pada suku Batak dan Melayu di Sumatra. Upaya pendikotomian antara asli dan bukan asli serta perbedaan antara Batak dengan Melayu menurut Adam telah dilakukan penjajah pada abad ke -16 akan tetapi betul-betul tergarap pada abad ke -19.
Jika melihat sumber-sumber resmi bahwa sebenarnya Dayak yang Non-Islam cenderung membias. Istilah Dayak dan Non Islam sebagaimana yang diklasifikasikan oleh antropolog Belanda tersebut lemah walaupun dengan pendekatan antropologis sekalipun, apalagi jika hal itu dikaji dari aspek linguistik jelas bahwa pengklasifikasian Malinckrodt tersebut tidak bisa diterima karena hanya menggunakan pendekatan vertikal artinya hanya mengelompokkan suku berdasarkan satu aspek saja yaitu aspek budaya.
Pendekatan yang seharusnya dilakukan adalah pendekatan lateral artinya melihat suatu pengklasifikasian bukan dari satu sudut pandang saja akan tetapi harus melihat aspek-aspek lainnya, seperti aspek kebahasaan, ciri-ciri genetis dan kesejarahan sejak sebelum datangnya para penjajah barat di bumi nusantara ini. Jika istilah penduduk asli didefinisikan sebagai orang Dayak yang beragama selain non-Islam dengan demikian orang asli hanya mereka yang beragama Asli Kalimantan. Bagaimanakah dengan orang yang secara kebahasaan, genetis dan kebudayaanya cenderung ke Dayak akan tetapi agama Islam, apakah dikatakan Non Dayak?
Pendefinisian Dayak sebagaimana yang ditawarkan Antropolog Mallinckrodt tentu sangat menyesatkan dan mengaburkan fakta-fakta sebenarnya sebagaimana penjajah Belanda ingin menghancurkan dan mengadu domba orang Dayak yang telah memeluk Islam dengan Dayak yang masih setia dengan agama Kaharingan. Orang Dayak sebagai orang yang bertutur dalam bahasa Dayak, berbudaya Dayak akan tetapi telah masuk Islam dalam hal ini jelas tidak mengubah statusnya sebagai seorang Dayak. Lihatlah bagaimana nantinya kebingungan identitas yang akan dialami oleh Dayak Bakumpai yang sebagian besar beragama Islam. Pada masa lalu orang Bakumpai adalah orang-orang yang memeluk agama leluhur Dayak akan tetapi setelah agama Islam masuk ke wilayah tersebut sebagian besar orang Bakumpai merubah keyakinannya menjadi Islam. Yang menjadi polemik adalah ketika seorang Dayak memeluk agama Islam seringkali atau dipahami oleh masyarakat di sekitarnya sebagai orang Melayu. Anggapan ini sebenarnya datang dari masyarakat sekitar yang didukung oleh penjajah pada waktu itu dan orang Bakumpai tidak mempermasalahkan, akan tetapi pada situasi yang normal seperti sekarang ini semakin banyak orang Bakumpai yang mempertanyakan identitas yang sebenarnya. Dengan menganggap bahwa persepsi tentang Dayak Bakumpai sebagai Melayu adalah sikap yang Out of Date. Dari aspek linguistik jelas bahwa bahasa Dayak Bakumpai jika ditarik dari garis bawah bahasa Bakumpai bukanlah bahasa Melayu sebagaimana bahasa Banjar. Memang harus diakui jika melihat aspek kultural banyak budaya-budaya Melayu yang telah diadopsi ke dalam budaya Bakumpai, akan tetapi tidak semua budaya lama Bakumpai dihilangkan walaupun mereka telah memeluk Islam. Sebagian dari Bakumpai muslim sampai saat ini masih melakukan ritual leluhurnya seperti ritual Badewa Dan Manyanggar Lebo walaupun sudah jarang. Dalam ritual Badewapun terdapat dua versi mantera yaitu Mantera Badewa versi Marabahan yang telah bercampur dengan Banjar sebagaimana yang telah dibahas dan Mantera Badewa versi Buntok sebagaimana berikut:
Assalmualaikum warahmatullah wabarakatuh.
Tuh yaku mengundang artiye ketuh teh arti bicandi artiye pangeran ikau maimbit hamba rakyat ayum anak buah ayum artiye akantuh, dumah kan tuh lalu libaste hindai mengahau artiye kituh si hung danum buayi ate ha libas te hindai jaka belian raja belian, jaka Katingan, raja Katingan, jaka Sangiang perdewa uluk perdewa janjang, lepah ketuh dumah kan tuh, tuh hiyaku artiye balaku duhup dengan ketuh manantamba artiye ulu ji sakit, ji gila, ji haban kapehe balaku duhup dengan katuh aritiye ji uluh jaya,ji uluh sakti, ha samapai artiya akan bidadadri ujuk ketuh lepah muhun dengan dayang elak balihi hindai bujur-bujur artiy ikiy uluh bumu lamah tuh balalaku duhup dengan ketuh. Ketuh manduhup jaka marandam karen taluh sampai mampakasake ketuh bidadadri ujuk jewu kareh artiya sampai gatuk artiya uluh bumi lamah tuh ketuh uluh barasih uluh ngambu. Dan kahau arti kahau arti kahau ikiy tuh idada hindai bulihi jaka artiye bikarajaan teluk maneluk, sungei manyungei simpang manyimpang, guwa-mangguwa, gunung-manggunung, datai-mandatai samapi artiye jaka belian, raja belian, Katingan raja Katingan, jaka Sangiang perdewa uluk perdewa janjang. Samandeyah ketuh muhun sampai artiya hambarayap ketuh bidadari ujuh dengan dayang-dayang muhun kantuh, ela ketuh sampai tapalihi, ela ketuh sampai mampahawen, mampamalu yaku itah tuh bujur-bujur manduhup artiye uluh ada upah laluh itah. Nah ketuh iye undang sabarapa ada jiundang tuh manduhup uluh sakit, haban, kapehe, gilalayau, mudah-mudahan ingabul awi Allah ta’ala sagala maksud uluh ji sakit, uluh tempun huma, uluh lebu tu kiya sekian terimakasih .
Jika melihat mantera yang digunakan dalam Mantera Badewa di Buntok jelas hanya sebagian kecil saja kosa kata bahasa Banjar selebihnya merupakan bahasa Dayak Ngaju. Dilihat dari aspek yang dominan seperti budaya dan bahasa Jelas bahwa bahasa Bakumpai maupun budayanya adalah Dayak. Pernyataan Mallinckrodt yang mengelompokkan Bakumpai sebagai Melayu jelas merupakan pernyataan yang ngawur.
Pendikotomian Dayak dan Melayu selayaknya harus dilihat jauh kebelakang sebelum terbentuknya negara kesatuan NKRI seperti sekarang ini. Istilah Melayu jika ditelisik lebih kritis sudah ada sejak sebelum datangnya agama Islam di Indonesia. Batu bertulis yang terdapat di Jambi yang bertarikh 600-an telah ditulis dalam bahasa Melayu, bahkan kerajaan yang masyhur di Palembang yaitu Sriwijaya dianggap sebagai kerajaan Melayu Budha. Sehingga pada masa lalu keseluruhan Sumatra disebut sebagai wilayah Melayu. Dengan demikian antara Melayu Budha dan Islam dan agama-agama lain jelas bukan identitas yang abadi apalagi dijadikan sebagai identitas paten pada salah satu agama tersebut. Melayu adalah sebuah Bangsa bukan suku di dalam bangsa, ada bermacam-macam suku dan bermacam-macam agama. Jika pada masa-masa penjajahan Melayu identik dengan agama Islam memang tidak bisa dipungkiri akan tetapi tidak semua yang berbau melayu haruslah Islam sebagaimana yang diklasifikasikan oleh Mallinckrodt. Untuk melihat gambaran secara gamblang bagaimana pengaruh bahasa Banjar dan bukti kedekatan atau kekerabatan bahasa Bakumpai berikut penjelasan konkretnya.
Dilematisme Suku dan Bahasa Bakumpai
Bahasa Bakumpai adalah bahasa yang dituturkan oleh penduduk asli yang bermukim di kampung-kampung yang saling berjauhan letaknya dan tersebar di sepanjang daerah aliran sungai Barito yang meliputi wilayah Propinsi Kalimantan Selatan dan Tengah. Walaupun kampung-kampung ini dipisahkan oleh hutan rimba, rawa-rawa dan bukit, namun bahasa Bakumpai ini masih digunakan dan tidak terdapat kesulitan dalam kontak antar penuturnya.
Secara geografis bahasa Bakumpai dibedakan atas beberapa daerah kantong, kantong bahasa Bakumpai di Marabahan yang berada di daerah wilayah Kalimantan Selatan dan kantong bahasa Bakumpai di Buntok sampai ke Puruk Cahu wilayah Kalimantan Tengah. Memang kantong bahasa Bakumpai di Marabahan masih menjadi fokus perhatian utama dalam beberapa kajian kebahasaan oleh karena adanya kontradiksi dalam hal penentuan status bahasanya. Hal itu terlihat dari silang pendapat kalangan para ahli dalam memposisikan status kantong bahasa Bakumpai di Marabahan. Seperti yang tercantum dalam peta bahasa Wurm (1983) yang mengelompokkan kantong bahasa Bakumpai di Marabahan sebagai anggota subkelompok melayu. Nampaknya hal ini lebih didasarkan pada kajian antropologis yang dilakukan oleh Mallinckrodt.
Pendapat yang pertama tidak dapat diterima karena kriterianya tidak tepat dijadikan sebagai dasar pengelompokan bahasa. Dalam hal pengelompokan bahasa dikembalikan terlebih dahulu status Marabahan yang anakronis[2] karena lebih ditinjau dari sudut antropologi perlu diamati dengan penuh seksama berdasarkan tinjauan linguistik. Dalam hal ini linguistik diakronis, yang pada hakekatnya dalam masalah klasifikasi/penggolongan bahasa mempunyai kewenangan seperti yang lazim dikaji dalam Linguistik Historis Komparatif seperti pendapat Fernandez (1996, lihat juga Lehman,1973:6; Bynon,1979:271-272; Lyons,1982:129).
Orang Bakumpai di Marabahan merupakan salah satu kelompok minoritas dalam lingkungan mayoritas masyarakat Banjar yang menempati Propinsi Kalimantan Selatan. Orang Bakumpai di Marabahan ini dikenal juga dengan beberapa sebutan lain yaitu urang Marabahan dan urang awen.
Wilayah Marabahan dahulunya di kenal sebagai daerah pusat perdagangan dan pelabuhan pada masa Kerajaan Melayu Banjar karena letaknya yang sangat strategis berada tepat di muara sungai Barito yang bersimpangan dengan sungai Nagara (Ras,1968). Orang Bakumpai terkenal pula sebagai pedagang yang handal (Arman,1994). Oleh karena itu umumnya orang Bakumpai di Marabahan berperan sebagai pedagang perantara antara pedagang Melayu Banjar dengan penduduk hulu Barito (orang Dayak) (Ibrahim, dkk. (1979).
Berdasarkan pendapat tersebut diatas, ada beberapa alternatif yang bisa dilihat dari orang Marabahan. Pertama, orang Marabahan adalah orang hulu yang ke hilir, kemudian belajar perdagangan dari orang Melayu Banjar dan menjadi handal serta menjadi pesaing bagi orang Melayu, selanjutnya menyebar luas kembali ke pedalaman menempati Buntok dan Puruk Cahu. Kedua, orang Marabahan adalah orang Bakumpai yang memang sudah ada sejak awal di pesisir, karena kedatangan bahasa Melayu yang merupakan lingua franca dan mempengaruhi bahasa Bakumpai, sehingga mereka menyingkir ke hulu sungai Barito. Ketiga, memudarnya bahasa Dayak (Bakumpai) di pesisir karena dominasi bahasa Melayu yang datang kemudian.
Kedudukan dan peran daerah Marabahan ini menyebabkan orang Bakumpai di Marabahan sedikitnya sejak tujuh abad yang lalu telah menjalin kontak dengan dunia luar terutama sekali dengan Melayu Banjar. Situasi semacam ini menyebabkan dipakainya lebih dari satu bahasa (bilingualism) dalam aktifitas orang Bakumpai Marabahan, maka terjadilah kontak bahasa (language contact) (Weinreich,1979). Kontak bahasa yang menyebabkan penutur bahasa Bakumpai dapat berbahasa Melayu dan Bakumpai mengakibatkan terjadinya pemindahan atau peminjaman unsur-unsur dari satu bahasa ke bahasa yang lain, seperti yang diungkapkan oleh Romaine (2000:51, lihat juga Poedjosoedarmo,2003:55-56) bahwa peminjaman leksikon dalam bentuk adopsi kata perkata atau bahkan mungkin seperangkat butir leksikal dari bahasa yang lain merupakan fenomena umum dalam situasi kedwibahasaan (bilingualism).
Pengaruh Melayu Banjar pada kantong bahasa Bakumpai di Marabahan sangat kuat terutama sekali dalam pemakaian bahasanya karena bahasa Melayu Banjar sebagai bahasa lingua franca digunakan dalam perdagangan[3]. Sedangkan bahasa Bakumpai hanya digunakan dalam lingkungan keluarga. Dominasi Melayu Banjar karena sebagai lingua franca ini juga mempengaruhi bahasa Sampit seperti yang dibuktikan oleh Misrita dalam penelitiannya (2005).
Sejak orang Bakumpai di Marabahan memeluk agama Islam, bahasa Melayu Banjar ini semakin intensif lagi digunakan sebagai salah satu identitas ke-Islam-annya dan sebagai sarana untuk menyejajarkan diri dengan orang Melayu Banjar (Ibrahim, dkk.1979). Hal ini telah berlangsung lama sehingga terjadi perubahan bahasa karena dominasi Melayu Banjar yang menyebabkan generasi berikutnya dalam pemakaian bahasanya memperlihatkan Melayu Banjar sebagai bahasa ibunya.
Oleh karena itu, Kemungkinan status ke-Melayu-an untuk kantong bahasa Bakumpai di Marabahan disebabkan karena penutur bahasa Bakumpai sudah memperlihatkan pengaruh-pengaruh bahasa Melayu yang signifikan di dalam kantong bahasa Bakumpai di Marabahan. Meskipun pengaruh-pengaruh itu sangat dominan, namun penentuan status kebahasaan harus mempertimbangkan masalah pinjaman atau serapan sebagai unsur yang komplimenter artinya walaupun pinjaman melayu itu sangat dominan akan tetapi bahasa Bakumpai di Marabahan masih menyimpan unsur bahasa Dayak. Hal ini dapat dilihat pada tabel 1 berikut.
Tabel 1 :
Data dengan evidensi pengaruh bahasa Melayu Banjar dan pengelompokan bahasa Bakumpai serta unsur ke-dayak-an pada kantong bahasa Bakumpai di Marabahan.
No.
Glos
Proto Austro-nesia
Proto Melayik
Kantong bahasa Bakumpai di Marabahan (BkM)
Kantong Bahasa Bakumpai di Buntok (BkB)
Kantong Bahasa Bakumpai di P.Cahu (BkP)
Bahasa Dayak Ngaju (DNg)
Bahasa Melayu Banjar (Bjr)
1
Ekor
*ikuR
*buntut
Buntut
ikuh
Ikuh
ikuh
buntut
2
Tipis
*tipis
*nipis
Nipis
tipis
tipis
tipis
nipis
3
Tanya
Insek
insek
insek
isek
takkun
4
Isap
*isəp
*isap
Insep
insep
insep
isep
issap
5
Babi
*babuy
*babi
Babuy
babuy
Babuy
bawuy
babbi/
6
Bibir
*bibiR
*bibir
Bibih
bibih
bibih
biwih
bibbir
7
Tiga
*təlu
*tiga
tilu/
tilu/
tilu/
telu/
tigga/
8
Kami
*kami
*kami
Ikih
ikih
ikih
ikey
kami/
9
Masuk
*tama
*masuk
tame/
tame/
tame/
tame/
masuk
10
Tawa
*ta-tawa
*tawa
tawe/
tawe/
tawe/
tawe/
tawa/
Keterangan :
- Perwujudan leksikon Proto Austronesia dikutip dari Dempwolff (1934-1938)
- Perwujudan kosa kata Bakumpai dikutip dari Syahrial, dkk (1979); Kawi (1985) dan Ngabut, dkk (1985)
- Perwujudan kosa kata Dayak Ngaju dikutip dari Dempwolff (1934-1938) ; Hudson (1967) dan Durasid (1990)
- Perwujudan kosa kata Proto Melayik dan Banjar dikutip dari data Nothofer (1975) dan Kawi (2002).
Dari data 1 dan 2 di atas kantong bahasa Bakumpai di Marabahan memperlihatkan pengaruh bahasa Melayu Banjar yang signifikan, karena bentuk leksikon buntut dan nipis tidak ditemukan dalam lingkungan kelompok kantong bahasa Bakumpai yang lain selain kantong bahasa Bakumpai di Marabahan. Dalam kenyataannya bentuk buntut dan nipis hanya direalisasikan oleh kantong bahasa Bakumpai di Marabahan dan Banjar. Data ini setidaknya memberi pertimbangan bahwa terjadi pengaruh atau proses peminjaman pada kantong bahasa Bakumpai di Marabahan karena bahasa Melayu Banjar pernah menjadi bahasa lingua franca.
Bentuk buntut dan nipis merupakan unsur pewarisan dari Proto Melayu ke beberapa isolek Melayu, sedangkan bentuk ikuh dan tipis merupakan leksikon yang berkembang dalam kelompok bahasa non melayu seperti Ngaju, Maanyan, Kenyah. Hal ini seperti yang diuraikan dalam diagram genetik-nya Kawi (2002) berdasarkan Proto Melayik-nya Adelaar (1985). Sedangkan, data 3, 4, 5, 6, 7, dan 8 menunjukan inovasi kognitif etimon Proto Austronesia (PAN) pada ke tiga kantong bahasa Bakumpai berupa epentesis nasal (data 3, 4 dan 5); retensi fonem /b/ (data 5 dan 6). Hal ini membuktikan bahwa kantong bahasa Bakumpai Marabahan merupakan anggota kelompok bahasa Bakumpai sama dengan dua kantong bahasa Bakumpai lainnya. Adapun data 9 dan 10 mencerminkan retensi etimon Proto Austronesia pada kantong-kantong bahasa Bakumpai serta pada bahasa Dayak Ngaju. Walaupun data di atas tidak cukup, namun dapat dilihat bahwa kantong bahasa Bakumpai di Marabahan dalam data terbatas ini masih memperlihatkan ke-Dayak-annya. Setelah data terkumpul dari lapangan akan diperhatikan lebih lanjut bagaimana pengaruh Melayu pada bahasa Dayak Bakumpai.
Berdasarkan uraian di atas tidak mengherankan peta bahasa Wurm (1983) tentang kantong bahasa Bakumpai di Marabahan sebagai anggota subkelompok bahasa Melayu ini mendapatkan dukungan dari penelitian yang lebih kemudian, antara lain : Muhadjir (1997), Haenen dan Masinambow (2000) yang melihat kantong bahasa Bakumpai di Marabahan tanpa mempertimbangkan unsur-unsur pinjaman yang dominan seperti uraian di atas. Namun demikian ada pula pendapat lain yang menjelaskan keeratan hubungan antara kantong bahasa Bakumpai di Marabahan dengan bahasa kelompok Dayak secara sinkronis yang berseberangan pula dengan pendapat Wurm di atas, seperti antara lain Ibrahim,dkk (1979) dan Kawi (1985). Hasil penelitiannya secara eksplisit menyatakan bahwa kantong bahasa Bakumpai di Marabahan merupakan dialek bahasa Bakumpai yang merupakan anggota bahasa Dayak.
* Makalah dipresentasikan dalam diskusi budaya di Forum Falsafatuna, Yogyakarta,23 Desember 2008
** Mahasiswa S3 Linguistik UGM, Yogyakarta
[1] “Austronesia” adalah istilah baku digunakan para ahli linguistik yang artinya kepulauan selatan. Istilah tersebut pertamakali diperkenalkan oleh ahli Linguistik Wilhelm Schmidt pada tahun 1899. Istilah Austronesia juga memiliki kesamaan arti dengan Melayu–Polynesia yaitu bahasa-bahasa atau bangsa yang terdapat di wilayah Selatan (lihat, Anceaux: 1981:2).
[2] Dikatakan anakronis karena dalam perjalanan sejarah kajian anthropologi Dayak yang beragama Tantaulang/Heiden/Kaharingan menjadi Islam yang identik dengan Melayu, akhirnya diidentikkan dengan peralihan Dayak ke Melayu seperti yang diuraikan Fischer (1980).
[3] Blust (1981) berpendapat bahwa pengaruh yang terjadi karena proses peminjaman antar bahasa yang berkontak akan sangat cepat terjadi, terutama kalau perdagangan memainkan peranan yang penting di dalam hubungan di antara masyarakat bahasa yang bersangkutan.
Wednesday, November 29, 2006
Rumpun Bahasa Austronesia
Tinjauan Sekilas
RUMPUN BAHASA
Oleh : MisRita Kalang
Hampir semua orang di Indo-Malaysia menuturkan bahasa-bahasa yang disebut bahasa
Dalam penelitian Dempwolff yang diterbitkan pada tahun 1934 sampai dengan 1938, ia menerapkan metode perbandingan vertikal. Unsur kebahasaan yang ia periksa hanyalah kata-kata saja. Bentuk kata-kata itu diperbandingkan dalam kesebelasan bahasa tersebut di atas.
Berdasarkan kajiannya ini, Dempwolff berhasil menunjukkan bentuk-bentuk bunyi yang kiranya dipakai oleh nenek moyang zaman Proto Austronesia dan menampilkan kata-kata yang kiranya juga terpakai pada zaman itu. Kata-kata yang direkonstruksi oleh Dempwolff ini dikenal sebagai Kamus Proto Austronesia dengan jumlah halaman 164, dengan judul English Finder List of Proto Austronesia.
Cendikiawan yang paling banyak memberikan tambahan atas karya Dempwolff adalah Isidore Dyen dan Blust. Kedua linguist ini membuat tambahan revisi hasil karya Dempwolf berupa daftar-daftar fonem yang direvisi. Mereka membuat revisi ejaan bahasa proto yang diberi judul Proto Austronesia Adenda, ini merupakan ejaan standard yang digunakan oleh para linguist hingga saat ini. Selain menambah inventory fonem bahasa Proto Austronesia, Dyen (1965) juga telah membuat klasifikasi baru dari bahasa-bahasa Austronesia dengan menggunakan metode leksikostatistik.
Menurut Dyen bahasa-bahasa
Dengan pendekatan kuantitatif menggunakan 100 kosakata dasar yang dilakukan Dyen (1965) terhadap bahasa-bahasa Austronesia, salah satu rumpun bahasa yang utama adalah disebut juga dengan Melayu Polinesia 1 . Rumpun Melayu Polinesia ini disebut juga Austronesia Barat. Adapun di dalam rumpun Melayu Polinesia/Austronesia Barat ini terdapat dua pembagian subkelompok bahasa yang utama yang disebut Melayu Polinesia Barat dan Melayu Polinesia Timur Tengah. Adapun Dyen menyebut subkelompok itu dengan istilah Hesperonesian Linkage (untaian/rangkaian Hesperonesia). Bahasa-bahasa yang masuk dalam subkelompok ini banyak dituturkan oleh kelompok-kelompok penduduk yang amat besar (hampir 100 juta penutur untuk bahasa Jawa) serta persebarannyapun meliputi daerah yang luas. (
Subkelompok penting lainnya, yang disebut oleh Dyen (1965) sebagai Hesion Jawa-Sumatra, telah diteliti secara terinci oleh Nothofer (1975,1985,1988) berdasarkan anjuran Dyen. Nothofer melakukan penelitian dengan menggunakan data yang lebih banyak dan tidak hanya menggunakan metode kuantitatif tetapi juga melakukan kajian kualitatif. Kemudian subkelompok Hesion Jawa-Sumatra ini disebut oleh Nothofer sebagai subkelompok Melayu Jawa (Malayo-Javanic). Subkelompok ini meliputi bahasa Jawa, Sunda, Madura dan “mirip Melayu” (atau Malayic) ditambah dengan bahasa Aceh di Sumatra bagian utara.
Rincian bahasa dalam pengelompokkan Nothofer ditentang oleh Blust (1981, 1988) yang meragukan adanya subkelompok yang mencakup bahasa Jawa, Madura, dan Melayu. Sebaliknya, Blust menyarankan hubungan subkelompok yang lebih erat antara bahasa Melayu, Aceh dan Chamic di Vietnam bagian Selatan (hipotesis Melayu-Chamic). Bahasa Jawa dalam skema ini dianggap berhubungan erat dengan bahasa Bali dan Sasak di
Adapun mengenai bahasa-bahasa “Malayic” , menurut Adelaar (1992) berdasarkan analisis mutakhirnya mengusulkan pembagian dasar antara Melayu ditambah dengan bahasa serumpun yang paling dekat dan kelompok Malayic-Dayak. Dalam kelompok Melayu termasuk pula bahasa Minangkabau dan Kerinci di Sumatra dan berbagai dialek Melayu yang digunakan di Sumatra, Jawa bagian Barat, kawasan Pantai Borneo, dan Maluku, sedangkan kelompok “Malayic-Dayak” terdiri dari bahasa-bahasa yang berhubungan di Borneo (Iban, Selako, Kendayan (Hudson,1970)) dalam Bellwood (2000).
Subkelompok yang penting juga dalam pengelompokkan Dyen (1965) adalah yang disebut subkelompok Sika (Sikic subgroup). Fernandez (1996) berhasil mengkonfirmasi pendapat Dyen tersebut yang ditetapkan melalui hasil penelitian kuantitatif. Dengan data yang lebih banyak Fernandez berhasil menetapkan bahwa subkelompok Sika adalah subkelompok bahasa-bahasa di Flores Timur yang mempunyai hubungan kekerabatan yang erat dalam untaian Mollucan Linkage.
Subkelompok lainnya dalam penelitian Dyen (1965) adalah yang disebut sebagai subkelompok Sampit (Sampitic subgroup) yang merupakan anggota kelompok bahasa Sundic. Berdasarkan penelitian yang komprehensif secara kuantitatif Dyen (1965) mengelompokkan bahasa Sampit sebagai anggota subkelompok Dayak. Misrita (2005) telah berhasil mengkonfirmasi hipotesis Dyen secara kuantitatif dengan menggunakan 200 kosa kata dasar dan secara kualitatif hipotesis Dyen diverifikasi yang membuktikan semakin meyakinkan garis silsilah kekerabatan yang diperoleh setelah kajian kuantitatif.
Demikianlah, tinjauan sekilas tentang rumpun bahasa Austronesia, yang disajikan di sini hanyalah bagian kecil dari banyak dan luasnya cakupan bahasa Austronesia itu sendiri, dan karena belum tuntasnya pembahasan tentang masalah Austronesia ini memberikan ruang yang sangat luas untuk kita teliti lebih lanjut. Jika diibaratkan dengan pertanian, maka terbentang luas lahan
1 Sinduwiryo (1995:12)menjelaskan sebutan rumpun “Melayu-Polinesia” karena wilayah rumpun bahasa itu di sebelah barat dibatasi oleh bahasa Melayu dan di sebelah timur oleh bahasa Polinesia.
Kepustakaan
Adelaar, K.Alexander.1992.Proto Malayic: The Description of its Phonology and Parts of its Lexicon and Morphology. Department of Linguistics, Research School of Pacific Studies, The Australian National University.
Bellwood, Peter. 2000. Prasejarah Kepulauan Indo-Malaysia. Edisi revisi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Bellwood, Peter.1995.Austronesian prehistory in Southeast Asia. The Austronesians.
Blust, R.A.1981. The Reconstruction of Proto Malayo javanic: An Appreciation. BTLV 137.
-----. 1984. The Austronesian Homeland : A Linguistic perspective. AP 26
-----. 1988.Malay Historical Linguistics : A Progress report. Dalam M.T. Ahmad dan Z.M. Zaim (ed) Rekonstruksi dan cabang-cabang Bahasa Melayu Induk. Kuala Lumpur : Dewan Bahasa dan Pustaka.
Dempwolff,O.1934-1938.Vergleichende Lautlehre des Austronesischen Wortschatzes. Berlin. (Versi Inggris : 1971.Comparative Phonology of the Austronesian Word Lists. Vol I,II,III. Quezon City:Ateneo de Manila University).
Dyen, Isidore.1965. A Lexicostatistical Classification of the Autronesian Languages. Indiana University Publication in Linguistics, Memoir 19, Supplement to the IJAL.
Fernandez, Inyo Yos.1996. Relasi Historis Kekerabatan Bahasa Flores : Kajian Linguistik Historis Komparatif Terhadap Sembilan Bahasa di Flores.Ende: Nusa Indah.
Hudson, Alfred B. 1967.”The Barito Isolects on Borneo : A Classification Based on Comparative Reconstruction and Lexicostatistics”. Ithaca Nj : Cornell University.
Misrita.2005. “Bahasa Sampit di Kalimantan Tengah : Kajian Linguistik Diakronis” Thesis Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada
Nothofer, Bernd.1975. The Reconstruction of Proto-Malayo-Javanic. Verhandelingen van het KITLV 73’s-Gravenhage : Martinus Nijhoff.
------.1985. The subgrouping of the Languages of the Javo-Sumatra Hesion : a Reconstruction. BTLV 141
-----.1988. A Discussion of two Austronesian subgroups : Proto-Malay and Proto Malayic. Dalam M.T Ahmad dan Z.M.Zaim (ed) Rekonstruksi dan cabang-cabang bahasa Melayu Induk. Kuala Lumpur : Dewan bahasa dan Pustaka.
Pawley dan M.Ros.1993. Austronesian Historical Linguistics and Culture History. Review of Anthropology 22.
Sindiwiryo, Sudarno.1995. Perbandingan Bahasa Nusantara. Jakarta : Ikip Muhammadiyah Jakarta Press.
Wurm, S.A and Shiro Hattori. 1983. “Maps of Insular South-East Asia II”. hPL.C.67.Canberra. The Australian Academy of Humanities.
